News Update :
Home » » Cara Cek Data Guru | Verifikasi Data Guru PTK 2013

Cara Cek Data Guru | Verifikasi Data Guru PTK 2013

Penulis : technoover on Thursday, June 13, 2013 | 12:50 AM

Cara cek data guru verifikasi data guru PTK 2013. Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online. Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi. Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru / PTK saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar / masuk dan lain – lain, sehingga data tetap akurat.

Mengingat banyaknya keluhan dari guru-guru tentang sebagian data Guru yang tidak terjaring dalam SK Dirjen untuk verifikasi Guru 2013, ini di karenakan banyaknya kesalahan pengisian Data Online sekolah melalui Aplikasi data sekolah. Petugas di pusat hanya berpedoman data tersebut sebagai patokan menghitung jam mengajar saja. Sehingga di temukan banyak guru yang kurang jam mengajar, atau banyaknya guru yang mengajar satu pelajaran dikelas yang sama ini semua terjadi karena tidak telitinya pengisian data online tersebut. Maka dari itu diperlukan cek data guru dari pihak sekolah – sekolah melalui verifikasi data guru PTK 2013. Guna dari pengecekan data guru tersebut adalah untuk membantu para guru yang belum terdaftar dalam SK Dirjen untuk verifikasi Guru 2013.

Cara cek data guru PTK 2013 untuk verifikasi data guru PTK 2013. Nah karena di tahun 2013 ini Departemen Pendidikan memperlakukan aturan bahwa SK Tunjangan Profesional dan didasarkan pada DAPODIK yang ada di Dektorat P2TK DIKDAS, maka sangat penting untuk melakukan pengecekan dan verifikasi secara online. Nah bagi anda semua yang masih bingung untuk pengecekan data guru tersebut, maka ijinkan saya untuk membantu langkah demi langkah dibawah ini. Perlu diketahui juga bahwa data guru tersebut dikirim langsung ke sekolah via online, maka sebelum anda semua mengirimnya sebaiknya anda semua cek terlebih dahulu.

Caranya sangatlah mudah pertama – tama anda semua silakan membuka alamat berikut http://223.27.144.195/info.php atau bisa juga ke alamat yang satunya yaitu http://223.27.144.195:8083/info.php setelah anda membukanya, kemudian akan muncul tampilan Login. Kemudian anda semua silakan Login dengan menggunakan NUPTK (Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) dan untuk password yang anda semua gunakan adalah tanggal lahir anda semua dengan format tahunnya 4 digit, bulan, tanggal. Contoh 18 Mei 1983 maka passwordnya 19830518. Setelah anda semua berhasil Login, maka anda semua akan disambut dengan 20 baris data yang di tampilkan, ada juga informasi status, valid atau belum.

Apabila anda mengalami kegagalan Login dalam mencari data verifikasi guru tersebut, maka aka nada keterangan dan alasan mengapa anda semua tidak bisa Login apabila alasannya adalah informasi NUPTK tidak ditemukan, maka ada beberapa penyebab kemungkinan yang terjadi :
  • Kolom NUPTK belum diisi data DAPODIK anda semua
  • Kolom NUPTK anda semua diisi tetapi anda salah ketik
  • Data DAPODIK belum terimport ke basis data.
Dan untuk mengedit kesalahan data atau memperbaiki data, anda semua dapat mengubah melalui Aplikasi Pendaftaran yang ada di sekolah – sekolah bersangkutan dengan operator dan dikirim kembali ke server pusat DAPODIK.

Cara cek data guru. Dengan telah digunakannya sistem online pendaftaran sekolah, dimana segala unsur atau data yang berkaitan dengan sekolah, termasuk guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) akan diupload datanya secara online ke masing – masing sekolah. Data yang diupload tersebut berdasarkan pada data sekolah yang telah diinput atau diisi oleh masing – masing sekolah melalui Aplikasi Pendaftaran sekolah yang keemudian akan dikirim ke pusat pendataan / server pusat DAPODIK secara online. Jika anda seorang guru tentunya data anda yang diupload harus benar – benar valid, terlebih bagi anda yang telah bersertifikat Pendidik. Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan SK Dirjen akan didasarkan pada data yang diupload ke server pusat pendataan sekolah.

Mengikuti perkembangan perubahan data adalah suatu rutinitas para operator sehari-hari. Bayangkan seandainya ada salah satu data rekan guru yang tidak sesuai apalagi jamnya dianggap nol, pasti yang menjadi sasaran adalah operator DAPODIK sekolah. Proses sinkronisasi memang tidak bisa dalam sekejap tapi membutuhkan waktu, sebagaimana proses pengentrian DAPODIK sampai dengan upload data dan hingga akhirnya status data berhasil diproses. Data yang sudah berhasil diproses pun tidak langsung sinkron dengan sistem di P2TK. Maka, bagi sekolah yang sudah mengirim dan datanya sudah berhasil namun data di Verifikasi PTK belum berubah, berarti data dari dapodik belum sinkron. Harap di maklumi sistem server pusat membawahi dan mengurus data DAPODIK seluruh Indonesia.
Share this article :

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. DetikSoloWeb . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger